R. Anthony Taufan

SE, S.H., M.M., M.Si., M.H., M.Kn, CTLA, CTLC, CMLC, CCLC.

Adalah Advokat Profesional dan sekaligus Pendiri Firma ANTHONY ANDHIKA LAW FIRM, yang telah cukup berpengalaman diberbagai bidang profesi selama 29 Tahun

Dalam karier pekerjaannya, dimulai bekerja pada berbagai perusahaan antara lain Asuransi, Media, dan Periklanan

Member Of :

Pengalaman dalam menangani masalah hukum

corporate
Pertambangan
Hubungan Industrial
Pajak dan Bea Cukai
Imigrasi
property
Lembaga Keuangan
investasi